Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan
pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar
menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian;
Pasar adalah suatu tempat
atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari
suatu barang/jasa tertentu,sehingga akhirnya dapat menetapkan harga
keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses
yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang
disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik
seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan
menjadi:
A. Menurut
segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1.
Pasar tradisional
2.
Pasar raya
3.
Pasar abstrak
4.
Pasar konkrit
5.
Toko swalayan
6.
Toko serba ada
B Sedangkan
berdasarkan jenis barang yang dijual,
pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
- pasar ikan
- pasar sayuran
- pasar buah-buahan
- pasar barang elektronik
- pasar barang perhiasan
- pasar bahan bangunan
- bursa efek dan saham.
Aktivitas
usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok,
yaitu produsen dan
konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang
sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur
Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri
dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan
menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang
meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian
pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak
terbatas.
Ciri-ciri
pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a.
Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b.
Produk/barang yang diperdagangkan serba sama
(homogen).
c.
Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d.
Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi
setiap penjual.
e.
Pemerintah tidak campur tangan dalam proses
pembentukan harga.
f.
Penjual atau produsen hanya berperan sebagai
price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan tidak Sempurna
a. Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau
konsumen.
b. Pasar
Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana
terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
c. Pasar
Duopoli
Duopoli
adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua
perusahaan.
Contoh:
Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d.
Monopolistik
Pasar
monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran
di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar
monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi
barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk
yang sejenis.
e. Pasar
Monopsoni
Bentuk pasar
ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya.
Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam
pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Sumber: http://119.252.162.5/perpusonline/file.php/1/e-book/EKONOMI/STRUKTUR%20PASAR.pdf
Sumber: http://119.252.162.5/perpusonline/file.php/1/e-book/EKONOMI/STRUKTUR%20PASAR.pdf
0 comments:
Post a Comment